Selasa, 17 November 2009

Proposal "Taqwa untuk Indonesia"

A. LATAR BELAKANG

Pendidikan dan Pengajaran Al Qur’an dalam rangka peningkatan pemahaman dan penghayatan agama Islam selaras dengan pemberdayaan pendidikan keagamaan yang diamanatkan oleh undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 30 yang berbunyi:

Ayat (1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ayat (2) Pendididkan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

Ayat (3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Ayat (4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren dan bentuk lain yang sejenis.

Dalam rangka peningkatan pemahaman dan penghayatan agama Islam, Yayasan MANTIQU AL KARIM yang mengkhususkan pada bidang Al Qur’an membuat sebuah metode pemahaman Al Qur’an secara langsung dengan menterjemahkannya, yang kemudian disebut dengan Metode TAQWA, kependekan dari Tarjamatul Qur’an lil Walad atau Metode terjemah Al Qur’an untuk anak-anak.

Metode TAQWA terdiri dari 6 ( enam ) jilid.

Jilid pertama berisi kosa kata surat Al Fatikhah – Asy Syams (288 kosa kata) dan pengenalan jenis kata (12 kaidah).

Jilid ke dua berisi kosa kata Al Balad –An Naba’ (400 kosa kata) dan mengenal kata-kata kerja (10 kaidah).

Jilid ke tiga berisi kosa kata surat Al Baqarah dari ayat 1– 141 (423 kosa kata) dan mengenal pola-pola kata (8 kaidah).

Jilid empat berisi kosa kata Surat Al Baqarah ayat 142 – 286 (352 kosa kata) dan mengenal kedudukan pokok kalimat (12 Kaidah).

Jilid lima berisi kosa kata dari surat Ali Imran – surat Al Isra (437 kosa kata) dan mengenal kedudukan kata pelengkap (10 kaidah).

Jilid enam berisi kosa kata dari surat Al Kahfi – Al Mursalat (443 kosa kata) dan mengenal kaidah-kaidah menterjemahkan Al Qur’an dengan baik dan benar (9 kaidah).

Secara umum Metode TAQWA dapat digunakan oleh masyarakat muslim secara luas, tetapi secara khusus, metode ini untuk santri dengan usia diatas 9 tahun dengan kemampuan menguasai cara membaca Al Qur’an dengan baik dan benar, atau dengan kata lain santri yang telah menyelesaikan cara membaca Al Qur’an ( IQRO’ VI ) dapat dilanjutkan dengan Metode TAQWA.

Lama waktu yang dipakai untuk menyelesaikan metode ini rata-rata adalah 3 tahun ( bergantung situasi ), dengan jumlah pertemuan 2 kali dalam seminggu, dengan lama waktu pertemuan 1 jam, dengan perbandingan Santri dan Ustadz adalah 10 berbanding 1.

B. PERMASALAHAN

Sebagian persoalan pendidikan Al Qur’an yang terjadi di dalam lembaga pendidikan dapat dikonstruksikan sebagai berikut:

  1. Terjadi kekosongan fase kemampuan memahami Al Qur’an setelah keberhasilan program-program “ metode membaca Al Qur’an”.
  2. Terjadi pemutusan pemahaman Al Qur’an pada generasi muslim; pada TPA (Taman Pendidikan Al Qur’an), setelah santri mampu membaca Al Qur’an belum ada metode yang melanjutkan kemampuan itu kepada penterjemahan dan pemahaman Al Qur’an.
  3. Al Qur’an sebagai kitab suci Umat Muslim, maka ada anggapan bahwa dalam menterjemahkannya sangat hati-hati dan sangat sulit.
  4. Kondisi yang ada pada saat ini, hanya tempat – tempat pendidikan khusus yang mempelajarinya, seperti : Pondok Pesantren, Universitas Islam dan lembaga-lembaga kajian yang lain, sehingga anggota masyarakat yang tidak berkesempatan menikmati lembaga-lembaga tersebut akan semakin tertinggal.
  5. Para Asatidz pada Madrasah-Madrasah membutuhkan peningkatan pemahaman Al Qur’an.
  6. Pemanfaatan madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan keagamaan masih belum optimal.

C. LANDASAN NILAI

Pemahaman Al Qur’an menggunakan Metode TAQWA (Tarjamatul Qur’an lil Walad), memiliki landasan sebagai berikut:

  1. Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia (hudan lin naas), sehingga Al Qur’an perlu dipelajari untuk dipahami dan diamalkan.
  2. Umat Islam tidak akan mungkin mendapatkan petunjuk Al Qur’an tanpa mempelajarinya.Nilai-nilai Al Qur’an merupakan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamiin).
  3. Sebagai kitab samawi yang terakhir diturunkan oleh Allah, maka Al Qur’an merupakan rahmat bagi seluruh alam. Untuk mendapatkan rahmat tersebut maka manusia harus mempelajarinya.Al Qur’an selalu up to date dengan zaman apapun.
  4. Al Qur’an diturunkan oleh Allah untuk dapat diterapkan dalam segala situasi, dan tidak akan pernah ketinggalan zaman, dengan mempelajari dan memahami Al Qur’an umat Islam akan tetap eksis di dalam menghadapi zaman.Al Qur’an berisi hal-hal terbaik dari (agama) Islam. Al Qur’an adalah wahyu Allah sehingga hanya berisi hal-hal terbaik dari ajaran Islam.

D. MAKSUD DAN TUJUAN

Umum

  1. Peningkatan pemahaman terhadap Al Qur’an bagi seluruh umat Islam.
  2. Membangun ketahanan moral dan akhlak melalui peningkatan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Al Qur’an.
  3. Pendidikan pemahaman ( penterjemahan ) Al Qur’an kepada masyarakat secara luas mulai sejak anak-anak hingga dewasa.Memasyarakatkan (membumikan) nilai-nilai Al Qur’an dalam kehidupan seorang muslim.

Khusus

  1. Membangun kebiasaan membaca dan memahami Al Qur’an bagi seorang muslim.
  2. Mendidik seorang muslim untuk mendalami dan menjalani agama Islam secara total mulai sejak dini hingga dewasa.
  3. Meningkatkan pemahaman Al Quran bagi guru-guru Madrasah.Mensistematiskan dalam pembelajaran Al Qur’an bagi siswa madrasah.

E. SASARAN DAN TARGET

Secara umum sasaran Metode TAQWA adalah seluruh masyarakat muslim dengan target dapat menterjemahkan Al Qur’an.

Adapun sasaran pembinan terdiri dari beberapa pola:

  1. Tempat-tempat Ibadah. Menggunakan Metode TAQWA pada tempat-tempat ibadah baik itu Surau maupun Masjid, karena pada umumnya pada tempat – tempat ibadah tersebut hanya dilakukan pendidikan dasar, yaitu : belajar membaca Al Qur’an, Fiqh, adab sopan santun, dll.
  2. Menjadikan Metode TAQWA sebagai kurikulum pendidikan Agama Islam pada sekolah - sekolah, baik itu sekolah umum, maupun sekolah – sekolah Islam.
  3. Majlis Taklim. Membuat Majlis Taklim khusus untuk mempelajari Metode TAQWA, baik itu berkelompok maupun perorangan.
  4. MdQ ( Madrasatul Qur’an ). Secara khusus Yayasan Mantiqu Al Karim telah membentuk sebuah lembaga pendidikan agama luar sekolah untuk anak-anak yang diberi nama Madrasatul Qur’an, yang nantinya dalam lembaga tersebut akan diajarkan kajian tentang Penterjemahan Al Qur’an, Pemahaman Al Qur'an (Tafaquh), Hadits (Hadist Arba'in), Fiqh dasar, do’a harian, Menulis Arab dan adab sopan santun.

F. LOKA KARYA / PELATIHAN SEHARI

Dengan beberapa pertimbangan diatas, secara berkelanjutan Yayasan MantiQu al Karim mengadakan kegiatan Lokakarya atau Pelatihan sehari, yang sasarannya adalah jamaah muslim dewasa, dengan pelatihan sehari peserta akan diberikan pemahaman menyeluruh tentang Terjemah Al Qur’an ( TAQWA ).

Secara garis besar, beberapa hal yang akan disampaikan dalam Pelatihan TAQWA adalah :

  1. Konsep dasar dibuatnya TAQWA. Secara singkat dapat diterangkan bahwa TAQWA merupakan hasil pemikiran setelah melihat tidak adanya materi lanjutan yang diberikan kepada anak-anak setelah mereka lulus TPA, padahal pada saat-saat usia emas inilah perlu adanya sebuah materi pembelajaran yang baku untuk memahami Kitab Sucinya, sebelum mereka benar-benar terjun dimasyarakat, tidak hanya contoh dan suri tauladan dari sekelilingnya, meskipun ini juga sangat penting.Pengenalan sebuah metode yang tepat tentang terjemah Al Qur’an kepada Orang tua, Guru-guru, Ustadz, Pengurus Masjid, Pengurus Lembaga Sosial dll adalah sangat penting, agar dapat memastikan bahwa metode ini memang tepat digunakan oleh anak-anak, sebagai generasi masa depan, karena saat ini ada kecenderungan penyelewengan nilai-nilai Al Qur’an, baik itu terkotak-kotaknya masyarakat muslim maupun tindak kekerasan yang mengatasnamakan Islam.
  2. Tata Bahasa Al Qur’an. Dalam buku TAQWA, tata bahasa Al Qur’an, dikemas dengan sangat sederhana untuk konsumsi anak-anak, yang disebut dengan Kaidah TAQWA, secara keseluruhan, mulai TAQWA I sampai VI adalah 72 kaidah. Pokok bahasan ini akan disampaikan secara mendetail dengan sedikit sekali menggunakan istilah-istilah arab, sehingga akan lebih mudah dipahami.
  3. Praktek Terjemah Al Qur’an. TAQWA sebagai sebuah materi pembelajaran, tentunya memerlukan guru agar metode ini dapat dipelajari. Pada Seison Praktek terjemah, peserta akan dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan batasan maksimum 15 orang peserta dengan 1 pembimbing. Kepada peserta akan diajarkan secara jelas menterjemahkan Al Qur’an, yang diawali dengan Surat Al Fatihah dan beberapa surat dalam juz amma, mulai surat An Naas sampai An Nashr. Meskipun hanya beberapa surat yang dapat diterjemahkan tetapi hal ini akan merangsang peserta untuk lebih dalam mempelajari TAQWA, karena memang TAQWA di desain untuk dapat dipelajari sendiri di rumah, tetapi bagi yang belajar sendiri, wajib memberitahukan dari apa-apa yang telah dipelajarinya ke Ustadz yang ditunjuk untuk mendapatkan koreksi.Disamping itu, karena Peserta sudah mampu menterjemahkan surat Al Fatehah dan beberapa surat pendek, peserta akan langsung merasakan manfaatnya ketika melaksanakan sholat, karena peserta memahami bacaan sholatnya.
  4. Penjelasan tentang sistimatika pengajaran TAQWA. Kurikulum dan GBPP telah dibuat agar proses pengajaran TAQWA tepat sasaran dan waktu, Panduan mengajar ini dapat dipergunakan pada lembaga pendidikan tertentu maupun untuk perseorangan.Dari sini dapat terukur kemampuan dan kapasitas anak didik, sehingga pentargetan perencanaan pendidikan dapat tercapai.
  5. Pembentukan Madrasatul Qur’an ( MdQ ). Sebagai sebuah materi pendidikan, TAQWA tidak hanya dilengkapi dengan Ustadz, kurikulum dan GBPP, tetapi juga telah didesain sebuah lembaga pendidikan untuk mewadahinya, yang di beri nama MdQ ( Madrasatul Qur’an ).Dengan adanya lembaga ini, penjenjangan pendidikan Al Qur’an akan lebih jelas. Kedudukan lembaga ini merupakan kelanjutan dari TPA, karena anak-anak yang belajar TAQWA harus bisa membaca Al Qur’an yang merupakan product dari TPA. MdQ merupakan pendidikan luar sekolah, sehingga dapat didirikan dimana saja, baik itu Masjid, Surau atau di rumah dll. Secara managerial pembentukan MdQ haruslah berkoordinasi dengan Yayasan Mantiqu, agar kualitas dari santri dapat selalu terjaga, juga untuk mempermudah transformasi baik itu materi, ustadz, informasi maupun sarana pendukung yang lain.

G. KONTROL KUALITAS

  • Pada tahap awal Yayasan Mantiqu akan menyediakan tenaga pengajar yang diperlukan.
  • Secara berkala Yayasan MantiQu Al Karim mengadakan pelatihan-pelatihan Ustadz, baik itu dilaksanakan di Kantor Yayasan MantiQu Al Karim maupun di tempat-tempat yang nantinya akan ditentukan.
  • Membuat kurikulum pendidikan dan buku laporan perkembangan, yang nantinya setiap 6 bulan ( 1 semester ) akan dievaluasi.
  • Setiap tahun akan diadakan perlombaan menterjamahkan Al Qur’an.
  • Dikeluarkan sertifikat standarisasi dari Yayasan Mantiqu Al Karim.
  • Untuk Majlis Taklim maupun yang privat, dimohonkan untuk mendaftarkan tenaga pengajarnya ke Yayasan Mantiqu Al Karim.


H. PENYELENGGARA PROGRAM

Penyelenggara Program adalah YAYASAN MANTIQU AL KARIM Notaris: Ny. Rustianah S.H.,M.Kn.; No. 026-29 Agustus 2007


Susunan Pengurus :

Pendiri : AGUS ZAINUDIN

Pengawas : MUJIMAN

Pengurus Harian :

Ketua : H. ARIF HIDAYAT

Sekertaris : DIDIK YULIANTO

Bendahara : Hj. NUR AENI

Administrasi : WILIS SETYANI

Bidang Pendidikan : NANDI WIJAYA

Bidang Pemasaran : IMRAN SIREGAR


Bidang Penggagalangan Dana ( AmanatQu ) : ENDANG PRIYANTO

Alamat : Gedung Da’wah Masjid Roudhotul JannahVilla Melati Mas Blok M, no. 22 Serpong, Tangerang. Telepon : 021 - 9883 2244

Faximile : 021 – 537 1991

e-mail : mantiqu@gmail.com

website : http//www.mantiqu.blogspot.com

Teleconference : Skype id : mantiqu

Masanger id : taqwa.mantiqu

Bank : YAYASAN MANTIQU AL KARIM Bank MANDIRI Cabang Cikokol Tangerang No A/C : 155 000 1591 082

I. PENUTUP

Peningkatan pemahaman Al Qur’an merupakan kegiatan yang berbasis pada partisipasi masyarakat. Kunci keberhasilan program ini diarahkan pada peran serta masyarakat luas secara aktif, sehingga antusiasme masyarakat untuk menerima program ini sangat diharapkan.Pengharapan senantiasa tercurah kepada Allah swt yang memberikan kemudahan buat orang yang bersungguh-sungguh dalam mencari jalan-Nya. Semoga Allah senantiasa meridhoi semua usaha kita dalam rangka meningkatkan pemahaman umat kepada kitab sucinya. Amiin


YAYASAN MANTIQU AL KARIM

Ketua Sekretaris
KH. ARIF HIDAYAT DIDIK YULIANTO