Minggu, 11 Oktober 2009

Hak Asasi Seorang Muslim

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا , أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُواالصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَالِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى (رواه البخارى ومسلم)


Dari Ibnu Umar ra. menjelaskan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat dan membayar zakat, apabila mereka telah melakukan hal-hal itu, maka mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku, kecuali ada alasan yang benar dalam Islam, sedangkan Allah yang akan menghisab mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar