Kamis, 08 Oktober 2009

Haji, Puasa, Zakat dan Shalat


Rasa syukur dengan berbagai kenikmatan yang Allah berikan dimanifestaikan dengan beribadah kepada-Nya. Ibadah Haji adalah ibadah yang sudah ada aturannya. ”Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui (Al Baqarah: 158)”.

Puasa merupakan ibadah yang disyariatkan oleh Allah sebagai media pelatihan untuk menahan berbagai macam keinginan yang tidak baik. Keinginan-keinginan inilah yang membuat manusia terkadang melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah. Ibadah ini diwajibkan pada bulan yang mulia. “ agar manusia selalu tersadarkan dengan hakikatnya merupakan keehendak Allah dengan mewajibkan puasa. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al Baqarah: 183)”

Zakat dan Shadaqah adalah kewajiban syariat yang berdampak sosial dan memberi manfaat antara sesama. Kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang mendasar dalam syariat Islam. “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa`at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (Al Baqarah: 254)”.


Kewajiban melakukan shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Shalat merupakan media agar manusia selalu mempunyai benang merah untuk berhubungan dengan Allah SWT. Kondisi apapun tidak membuat shalat boleh ditinggalkan, hanya tatacara pelaksanaannya berbeda ketika kondisi normal. “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui (Al Baqarah: 239)”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar