Senin, 19 Oktober 2009

Kewajiban Suami

Kewajiban Suami

 

223.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (Al Baqarah -2-)

 

19.  Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa[278] dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (An Nissan' -4-)

 

[278]  ayat Ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, Maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi.

[279]  Maksudnya: berzina atau membangkang perintah.

 

  1. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.(Ath Thalak -65-)

 

 

 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَقَال r  خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأِهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأِهْلِى (رَوَاهُ الترمذى)

Dari Aisyah RA, Telah bersabda Rasulullah SAW “Paling baik kalian adalah orang yang paling baik pada keluarganya, dan Aku adalah orang yang paling baik bagi keluargaku”

 

قَالَ رَسُولُ اللهِ r إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ (رواه الطبرانى)

Rasulullah SAW bersabda: “ Sesunguhnya orang beriman yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlak dan paling lembut kepada keluarganya”

 

عَنْ مُعَاوِيَةَ بن حَيْدَة قَالَ r  أَلاَ أَنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُطِئْنَ فِرَاشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلاَيَأْذَنَ فِى بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ . أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِى كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ (رواه ابن ماجه)

 

Dari Muawiyyah bin Haidah, Telah bersabda Rasulullah SAW: “Ingatlah sesunguhnya isteri-isteri kalian ada haqnya pada kalian begitu pula kalian pun mempunyai haq atas isteri-isteri kalian. Haq-Haq kalian atas isteri adalah bahwa isteri tidak memperbolehkan seseorang menempati tempat tidurkalian dan jangan mengizinkan masuk rumah kalian pada orang yang kalian tidak menyukainya. Ingatlah ! sedangkan haq isteri kalian adalah membaguskan pakaian dan makanan mereka”

 

عَنْ مَعَاوِيَةَ بن حَيْدَةَ قَالَ r حَقُّ الْمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا أَطْعَمَ وَيَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَى وَلاَ يَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ يُقَبِّحْ وَلاَ يَهْجُرْ إِلاَّ فِى البَيْتِ  (رواه الحاكم)

 

Dari Muawiyyah bin Haidah, Telah bersabda Rasulullah SAW: “ Haq isteri atas suaminya adalah bahwa suami memberi biaya makan jika dia makan dan memberi pakaian jika dia berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekannya dan jangan mendiamkan dia kecuali di dalam rumah”

 

قَالَ رَسُولُ اللهِ r أَيُّمَا رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى مَا أَقَلَّ مِنَ الْمَهْرِ أَوْ كَثُرَ لَيْسَ فَى نَفْسِهِ أَنْ يُؤَدِّى إِلَيهَا حَقَّهَا لَقِىَ اللهُ يَومَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ زَانٍ (رواه الطبرنى)

 

Rasulullah SAW bersabda: “ Siapa saja laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan mahar yang kecil atau besar kemudian di dalam hatinya terbersit untuk tidak membayarkan mahar tersebut sampai dia meninggal maka dia akan bertemu dengan Allah pada hari Kiamat seperti dalam keadaan dosa berzinah”

 

وَرُوَىَ عَنِ النَّبِى r أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَبَرَ عَلَى سُوءِ خُلُقِ امْرَأَتِهِ أَعْطَاهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ مَا أَعْطَا أَيُوبِ u 

 

Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasanya: “Barang siapa yang  bersabar atas kejelekan akhlak isterinya maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala Nabi Ayub AS”

 

عَنْ أَبَى سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا(رواه مسلم)

 

Dari Abi Said Al Khudhoriy, Rasulullah SAW bersabda: “Sebagian seburuk-buruknya manusia derajatnya pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menunaikan kebutuhanya lalu menceritakan rahasia-rahasianya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar